Bandar Lampung, (potretmetro.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan dan aset daerah. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah di Bidang Pertanahan di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut mempertemukan pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah pemangku kepentingan. Pembahasan difokuskan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam kegiatan itu, Bambang didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Melalui forum tersebut, pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pertanahan melalui pengelolaan pajak dan retribusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Percepatan sertifikasi aset pemerintah juga menjadi perhatian untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa.
Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan pertanahan menjadi agenda penting. Pemerintah daerah didorong menghadirkan layanan administrasi pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Bambang mengatakan, pengelolaan aset dan tata kelola pertanahan yang baik merupakan salah satu fondasi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap aset milik Pemerintah Kota Metro memiliki kepastian hukum, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola pertanahan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Metro,” katanya.
Rapat koordinasi tersebut juga menekankan pentingnya pendataan ulang seluruh aset pemerintah daerah agar tercatat secara akurat dan memiliki status hukum yang jelas. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan aset daerah sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatannya.
Digitalisasi pelayanan pertanahan turut didorong sebagai strategi untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan. Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan data pertanahan.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkot Metro menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan aset daerah, mengoptimalkan PAD, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)