METRO, (potretmetro.com)

Pemerintah Kota Metro memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui pemantauan dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terbuka dalam menyampaikan data dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat membuka Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kota Metro Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan dihadiri Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dipimpin Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Untung Wicaksono, bersama jajaran. Hadir juga unsur Pimpinan DPRD Kota Metro, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, dan jajaran Pemkot Metro.

Bambang mengatakan kehadiran KPK menjadi momentum bagi Pemkot Metro untuk melihat kembali pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki.

Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali sejauh mana upaya pencegahan korupsi telah dilaksanakan dalam tata kelola pemerintahan daerah,” kata Bambang.

Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian. Pencegahan harus diterapkan dalam seluruh proses pemerintahan dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.

Bambang juga mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat. Pemkot Metro, kata dia, siap menerima masukan, koreksi, dan rekomendasi dari KPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Ia meminta seluruh OPD mengikuti proses pemantauan dan evaluasi secara terbuka serta kooperatif. Data dan kondisi di lapangan harus disampaikan sesuai keadaan sebenarnya agar persoalan yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti.

“Yang kita harapkan bukan hanya terpenuhinya indikator, tetapi bagaimana tata kelola pemerintahan benar-benar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Penguatan pencegahan korupsi, lanjut Bambang, harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pelayanan publik hingga pengawasan.

Melalui evaluasi bersama KPK tersebut, Pemkot Metro berharap koordinasi dan supervisi dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel dan berintegritas di lingkungan pemerintah daerah. (ADV)