METRO, (potretmetro.com) —

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Metro melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus membahas kesiapan menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Metro, Jumat (30/10/2026).

Audiensi tersebut menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antara lembaga pengawas pemilu dan pemerintah daerah, terutama dalam mempersiapkan dukungan kelembagaan menjelang tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham, mengatakan audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi, mempererat hubungan antarlembaga, serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Metro.

Menurut Badawi, persiapan menuju Pemilu 2029 perlu dilakukan sejak dini. Mengacu pada proyeksi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, tahapan pemilu diperkirakan dimulai pada Juni 2027. Karena itu, berbagai aspek pendukung perlu dipersiapkan, mulai dari kelembagaan, sumber daya manusia, hingga sarana dan prasarana.

“Audiensi hari ini adalah untuk membangun sinergitas dan kekompakan antara pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggaraan pemilu tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan KPU dan Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan serta kolaborasi pemerintah daerah,” ujar Badawi.

Ia menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertugas menyelenggarakan tahapan teknis pemilu, sedangkan Bawaslu bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan. Kedua lembaga tersebut memiliki peran yang saling melengkapi untuk memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain membahas koordinasi, Bawaslu Kota Metro juga menyampaikan kebutuhan dukungan fasilitas kelembagaan kepada pemerintah daerah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah status kantor Bawaslu yang hingga kini masih menempati bangunan dengan sistem sewa.

Badawi berharap Pemkot Metro dapat mempertimbangkan dukungan hibah aset berupa tanah dan bangunan milik pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sebagai kantor permanen Bawaslu.

Menurutnya, kantor permanen bukan sekadar kebutuhan fasilitas fisik, tetapi juga bagian dari penguatan kelembagaan agar tugas pengawasan pemilu dapat dilaksanakan secara optimal dan berkelanjutan.

“Kami berharap di bawah kepemimpinan Wali Kota Metro, terdapat perhatian terhadap kebutuhan kelembagaan Bawaslu, termasuk kemungkinan dukungan hibah tanah dan bangunan. Dengan demikian, Bawaslu memiliki kantor permanen dan tidak harus terus berpindah maupun menyewa tempat,” ungkapnya.

Badawi menambahkan, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mengapresiasi kunjungan dan inisiatif audiensi Bawaslu. Ia menyampaikan bahwa Pemkot Metro pada prinsipnya terbuka untuk membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga penyelenggara pemilu.

Menurut Hari, dukungan terhadap kebutuhan berbagai institusi tetap harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah, skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta ketentuan pengelolaan aset daerah.

“Kami memahami apa yang disampaikan. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Metro akan selalu mendukung dan membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Namun, setiap usulan dan kebutuhan fasilitas tentu harus dikaji serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Hari juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini menerima beragam permohonan fasilitasi dari kementerian, lembaga, maupun pihak lainnya. Di antaranya kebutuhan lahan untuk program strategis, pengembangan sektor pendidikan, Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, serta dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Berbagai kebutuhan tersebut, lanjutnya, menuntut pemerintah daerah melakukan pengelolaan aset dan perencanaan anggaran secara cermat. Terlebih, luas wilayah Kota Metro relatif terbatas dengan kepadatan penduduk yang cukup tinggi sehingga pemanfaatan lahan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

Terkait usulan Bawaslu, Hari menyatakan bahwa permohonan tersebut akan ditampung dan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan daerah serta instansi terkait sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil peninjauan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), masih terdapat kondisi perkantoran yang belum sepenuhnya representatif dan memerlukan pembenahan.

Karena itu, pemenuhan dan penataan fasilitas perkantoran perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan tingkat urgensi kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.

hari berharap audiensi tersebut menjadi awal penguatan komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Metro, terutama dalam mendukung kesiapan kelembagaan menghadapi Pemilu 2029. (red)