Bandar Lampung, (potretmetro.com) – Kota Metro kembali menunjukkan tajinya dalam komitmen perlindungan tenaga kerja dengan menerima Piagam Pemenang Paritrana Award Tingkat Provinsi Lampung 2024. Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam seremoni resmi yang digelar Rabu (13/8/2025), dihadiri para bupati dan wali kota se-Lampung, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, pelaku usaha, hingga tokoh masyarakat.
Wali Kota Metro, H. Bambang, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Rosita, hadir langsung menerima penghargaan. Acara ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen lintas sektor untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang nasional.
“Paritrana Award bukan sekadar piagam, ini simbol komitmen kita bersama untuk memastikan pekerja terlindungi secara adil dan menyeluruh,” tegas Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam sambutannya.
Jihan menyebutkan bahwa ajang ini tidak hanya penghargaan, melainkan bagian dari implementasi serius RPJPN 2025–2045 dan RPJPD Provinsi Lampung yang menempatkan perlindungan sosial sebagai tulang punggung kesejahteraan rakyat.
Data terbaru mengungkap tantangan besar yang masih harus diatasi:
-
Tenaga kerja formal terlindungi: 51,25% dari 1,1 juta
-
Tenaga kerja informal terlindungi: baru 6,35% dari 1,6 juta
-
Capaian perlindungan total per Juli 2025: 28,9% dari 2,9 juta angkatan kerja
Untuk menutup kesenjangan ini, Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2024, menargetkan 32,6% pekerja terlindungi pada akhir 2025—setara dengan tambahan 200.000 pekerja.
Langkah konkret pun telah diambil. Tahun ini, 9.360 pekerja rentan di sektor Dana Bagi Hasil Sawit telah menerima perlindungan. Pemprov juga menargetkan tambahan 50.000 pekerja rentan melalui anggaran perubahan APBD.
Pemerintah pusat tak tinggal diam. Dengan Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 8 Tahun 2025, akselerasi perlindungan pekerja terus didorong. Target nasional bahkan naik signifikan dari 32,15% (2024) ke 43,9% (2025).
Perlindungan Pekerja, Investasi Masa Depan
Jihan berharap, Paritrana Award menjadi pemicu semangat seluruh daerah dan pelaku usaha untuk terus melindungi pekerja—baik formal maupun rentan.
“Perlindungan pekerja adalah investasi terbaik. Bukan hanya untuk ekonomi, tapi juga untuk kemanusiaan,” ujarnya.
Dengan semangat penuh, Jihan menutup sambutan dengan pantun yang menyegarkan:
“Asik memancing di tepi lautan,
Ikan ditangkap untuk hidangan.
Penghargaan Paritrana jadi kebanggaan,
Untuk Lampung maju dan sejahtera berkelanjutan.”
Harapannya, ikhtiar kolektif ini menjadi amal jariyah dan fondasi kuat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045.