Metro, (potretmetro.com) | Pemerintah Kota Metro menggelar sosialisasi penyuluhan hukum bagi para guru di satuan pendidikan, yang berlangsung di SD Negeri 2 Metro Timur, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran hukum kepada anak-anak sejak usia dini melalui peran para pendidik.

Acara diawali dengan upacara dan dihadiri Wakil Wali Kota Metro, Dr. Rafieq Adi Pradana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Metro.

Dalam paparannya, Wakil Wali Kota Rafieq menekankan pentingnya penyuluhan hukum di sekolah. Menurutnya, guru memiliki peran sentral dalam menanamkan kesadaran hukum kepada anak sejak dini agar kelak mereka lebih berhati-hati dalam bersikap.

“Hukum ini bukan hanya urusan polisi, jaksa, dan pengadilan, tetapi juga menyangkut kehidupan sehari-hari, mulai dari aturan lalu lintas hingga etika dalam bersosial media,” tegasnya.

Rafieq juga menyinggung fenomena meningkatnya kasus kriminal yang dipicu oleh penggunaan media sosial. Ia menilai framing negatif terhadap penegak hukum kerap muncul akibat pengaruh konten dunia maya.
“Padahal, penegak hukum sudah berusaha keras memberikan pelayanan dan keadilan yang sebaik-baiknya,” tambahnya.

Selain soal hukum, Rafieq menyoroti masih adanya pekerjaan rumah dalam pembangunan pendidikan di Kota Metro.
“Artinya, untuk membangun fondasi kita sebagai kota pendidikan, masih banyak yang harus kita selesaikan. Salah satunya adalah membangun kesadaran akan pentingnya sekolah, karena sekolah itu memperbanyak pintu kesempatan dalam hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan yang baik akan membuka banyak peluang hidup sekaligus meminimalisasi pelanggaran hukum. Namun, di sisi lain, guru juga menghadapi tantangan besar dalam mendampingi anak-anak menghadapi derasnya arus konten digital.

Menurutnya, ketidaksesuaian nilai yang diajarkan guru dengan tayangan media sosial bisa menimbulkan kebingungan pada anak.
“Banyak konten prank, jahil, atau pelanggaran hukum yang justru dianggap wajar karena diviralkan. Ini tugas bersama antara guru dan orang tua untuk membentengi anak-anak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap kasus bullying. Ia meminta pihak sekolah untuk segera melapor bila menemukan kasus sulit diselesaikan.

“Kalau ada korban bullying, laporkan kepada kami bertiga, saya, Pak Deddy, atau Pak Puji. Kami siap menangani. Tapi kalau sampai kami yang menemukan kasus itu, kami anggap Bapak Ibu ikut terlibat, karena bullying itu awalnya ada pendiaman,” tegasnya.

Rafieq juga menyoroti bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba yang kerap disamarkan dalam bentuk jajanan sekolah. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya verifikasi dari pihak sekolah bekerja sama dengan BPOM.
“Tolong pastikan jajanan di sekolah sudah diverifikasi. Kalau belum, panggil BPOM. Kita tidak tahu apa yang dikonsumsi anak-anak,” pesannya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Deddy Hasmara, menambahkan bahwa praktik bullying memiliki banyak bentuk, baik fisik maupun verbal, yang kerap sulit terpantau.
“Kalau fisik mudah terlihat, tapi verbal kadang lebih sulit dipantau. Karena itu, guru harus lebih jeli memperhatikan perilaku anak didik,” katanya.

Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong para guru untuk berkomitmen dalam memperhatikan perilaku siswa serta mencegah terjadinya tindakan yang melanggar norma maupun hukum di lingkungan sekolah. (red)