Metro – Pemerintah Kota Metro secara resmi menyerahkan petikan Keputusan Wali Kota tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Penyerahan berlangsung di Samber Park, Rabu (24/12/2025), dan diikuti oleh 1.913 PPPK Paruh Waktu dari berbagai perangkat daerah.
Momentum ini menandai babak baru dalam tata kelola sumber daya aparatur di Kota Metro. Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Metro, kami mengucapkan selamat kepada 1.913 orang PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara resmi menerima petikan keputusan pengangkatan,” ujar Bambang dalam sambutannya.

Ia menyampaikan bahwa pengangkatan tersebut bertujuan memperkuat disiplin, meneguhkan etos kerja, serta membangun karakter aparatur sipil negara (ASN) yang profesional. Menurutnya, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari ASN yang dituntut untuk segera beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan dan ekspektasi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi upaya meningkatkan kinerja, disiplin, dan tekad untuk menjadi ASN yang profesional, baik dalam menjalankan tugas kedinasan maupun sebagai bagian dari masyarakat Kota Metro,” katanya.
Namun demikian, Bambang mengingatkan agar pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak dimaknai sebagai jaminan peningkatan status ke depan. Ia menegaskan bahwa seluruh peluang akan ditentukan berdasarkan kinerja nyata dan evaluasi yang objektif.
“Tidak ada peningkatan status secara otomatis. Semua akan dinilai dari kinerja selama menjalankan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti tantangan birokrasi yang semakin kompleks, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Saudara adalah representasi pemerintah di tengah masyarakat. Sikap, etika, dan kualitas pelayanan saudara menjadi cerminan langsung kinerja Pemerintah Kota Metro,” ujarnya.
Selain itu, Bambang menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN ber-AKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta mendorong peningkatan kompetensi sesuai bidang tugas masing-masing.
“Pengangkatan sebagai PPPK bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan pengabdian yang penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kota Metro dalam membuka ruang pengabdian yang adil dan profesional, dengan menempatkan kinerja sebagai tolok ukur utama dalam pengelolaan aparatur. (red)