Metro, (potretmetro.com) — Dewan Kesenian Metro menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Standar Pelayanan Publik dan Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Metro di Aula BPS Kota Metro, Kamis (12/2/2026).
Kehadiran Dewan Kesenian Metro dalam kegiatan tersebut diwakili oleh M. Khaidir, CP., selaku Wakil Bendahara II Dewan Kesenian Metro. Partisipasi ini merupakan bagian dari keterlibatan unsur lembaga kebudayaan dalam forum evaluasi pelayanan publik dan penguatan statistik sektoral di Kota Metro.
Sebagaimana disampaikan dalam kegiatan, pelayanan publik BPS dilaksanakan melalui Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) dengan menerapkan Standar Pelayanan pada setiap jenis layanan. Standar tersebut menjadi acuan dalam penyelenggaraan pelayanan dan dievaluasi secara berkala melalui FGD dengan melibatkan perangkat daerah, perguruan tinggi, media, serta perwakilan pengguna layanan.
Dalam sesi diskusi panel, peserta membahas sejumlah aspek pelayanan, di antaranya Pelayanan Konsultasi Statistik, Pelayanan Perpustakaan, Pelayanan Produk Statistik Berbayar, dan Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik. Forum ini juga menjadi ruang untuk menyampaikan masukan terkait kebutuhan data sektoral di masing-masing instansi.

Menanggapi kegiatan tersebut, M. Khaidir, CP. menyampaikan bahwa pendekatan evaluasi berbasis standar pelayanan dan partisipasi pemangku kepentingan menjadi hal yang relevan untuk diterapkan di lingkungan Dewan Kesenian Metro. Ia menilai bahwa penguatan tata kelola data dan pendataan menjadi kebutuhan penting dalam mendukung program kerja kesenian di daerah.
Menurutnya, Dewan Kesenian Metro perlu melakukan pendataan yang lebih terstruktur terkait sanggar, komunitas seni, serta para seniman di Kota Metro. Pendataan tersebut dapat mencakup jenis kesenian, jumlah anggota, sebaran wilayah, serta aktivitas yang dijalankan. Data yang terhimpun secara sistematis akan memudahkan proses perencanaan program, fasilitasi kegiatan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan di bidang kebudayaan.
Selain itu, forum FGD juga memberikan gambaran mengenai pentingnya standar pelayanan yang jelas, termasuk mekanisme permohonan rekomendasi kegiatan atau fasilitasi program. Hal ini dinilai dapat menjadi rujukan bagi Dewan Kesenian Metro dalam menyusun prosedur layanan internal yang lebih transparan dan terdokumentasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Dewan Kesenian Metro berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam pemanfaatan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Pengelolaan data kesenian yang lebih baik diharapkan mampu mendukung pengembangan ekosistem seni dan budaya di Kota Metro secara lebih terarah. (red)