METRO, (potretmetro.com)

Pemerintah Kota Metro bersama DPRD Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Kamis malam (20/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini dan dihadiri 18 dari 25 anggota DPRD. Jumlah tersebut memenuhi ketentuan kehadiran sehingga rapat dapat dilanjutkan.

Ria Hartini mengatakan, dokumen KUA-PPAS APBD 2027 telah melalui pembahasan antara komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Kota Metro, pimpinan serta anggota DPRD.

“Sebagaimana disampaikan oleh Badan Anggaran tadi untuk kita sepakati bersama,” ujar Ria.

Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan kesepakatan KUA-PPAS tersebut mencakup asumsi makro yang menjadi dasar penyusunan struktur anggaran serta prioritas program, kegiatan dan subkegiatan pembangunan pada 2027.

“Kita telah menyepakati asumsi makro yang melandasi penyusunan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada Tahun 2027,” kata Bambang.

Menurutnya, berbagai prioritas pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD Kota Metro 2025-2029.

Pendapatan Rp890,19 Miliar

Bambang mengatakan kondisi fiskal Kota Metro pada 2027 menjadi tantangan tersendiri karena terdapat perubahan target pada sejumlah pos anggaran akibat kebijakan fiskal yang memengaruhi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan sekaligus mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan sebuah dorongan agar ke depannya kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Ia menilai peningkatan PAD dapat dilakukan melalui perbaikan kinerja pelayanan dan pengembangan sumber-sumber pendapatan baru.

Dalam KUA-PPAS APBD 2027, proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp890.196.789.821. Jumlah tersebut terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp362.854.925.559
  • Pendapatan Transfer: Rp527.341.864.262

Sementara itu, belanja daerah disepakati sebesar Rp893.196.789.821, sehingga terdapat defisit Rp3 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pos pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp5 miliar. Dari pos tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Lampung.

19 Indikator Kinerja Jadi Target 2027

Selain struktur anggaran, Pemkot Metro menetapkan 19 indikator kinerja utama yang menjadi sasaran pembangunan pada 2027.

Target tersebut meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,64, Angka Harapan Lama Sekolah 14,952, Rata-Rata Lama Sekolah 11,208, Usia Harapan Hidup 75,86, serta prevalensi stunting balita 10,67.

Pada sektor tata kelola pemerintahan, pemerintah menargetkan Indeks Implementasi Kota Cerdas 2,40, Indeks Reformasi Birokrasi 79,10, Indeks Pemerintah Digital 1,99, Indeks Pelayanan Publik 4,66, dan Indeks Kepuasan Masyarakat 85,00.

Sementara pada sektor ekonomi dan pembangunan, target yang ditetapkan antara lain Indeks Daya Saing Daerah 4,24, laju pertumbuhan ekonomi 5,68 persen, serta tingkat kemiskinan pada kisaran 5,80 hingga 6,30 persen.

Adapun sektor ketahanan pangan, lingkungan, infrastruktur, kebencanaan, harmoni sosial, dan kebudayaan masing-masing ditargetkan melalui Indeks Ketahanan Pangan 86,53, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 66,05, Indeks Pembangunan Infrastruktur 0,665, Indeks Risiko Bencana 53,74, Indeks Harmoni Indonesia 7,20, serta Indeks Pemajuan Kebudayaan 55,73.

Transfer Pusat Masih Akan Disesuaikan

Bambang menegaskan angka pendapatan, khususnya pendapatan transfer yang tercantum dalam dokumen KUA-PPAS 2027, masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026.

Angka tersebut akan disesuaikan kembali setelah pemerintah pusat menetapkan besaran transfer ke daerah untuk Tahun Anggaran 2027.

“Angka-angka pendapatan yang tertuang, terutama pendapatan transfer dalam dokumen ini menggunakan nilai TA 2026, dan nantinya akan disesuaikan kembali setelah besaran transfer pusat ke daerah untuk TA 2027 ditetapkan secara resmi,” jelas Bambang.

Ia mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil dari rangkaian pembahasan melalui diskusi, asistensi, dan hearing antara Pemkot Metro dan DPRD.

“Melalui proses diskusi, asistensi, dan hearing, kita telah menyusun prioritas-prioritas pembangunan yang akan kita laksanakan. Berbagai saran dan pertimbangan regulasi pula yang pada akhirnya membawa kita kepada kesepakatan kebijakan,” ungkapnya.

Bambang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Metro atas masukan dalam pembahasan dokumen KUA dan PPAS APBD 2027.

Ia berharap pembahasan selanjutnya menuju Raperda APBD 2027 dapat dilakukan secara efektif meski waktu yang tersedia relatif terbatas.

“Pada kesempatan yang baik ini, mari kita bersama-sama untuk bekerja lebih keras lagi sampai dengan Raperda APBD Tahun 2027. Waktu yang cukup singkat akan kita maksimalkan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif,” pungkasnya. (Adv)