METRO, (potretmetro.com) —

Pemerintah Kota Metro bersama DPRD Kota Metro menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro di Ruang Sidang DPRD, Jumat (11/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi DPRD, fraksi, dan organisasi perangkat daerah.

Anggota DPRD Kota Metro Fraksi PKS, Roma Doni Yunanto, dalam laporan Badan Anggaran mengatakan pembahasan dilakukan berdasarkan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 serta hasil pembahasan komisi DPRD bersama perangkat daerah.

“Pembahasan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja sama antara komisi-komisi DPRD, Badan Anggaran, ketua-ketua fraksi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan organisasi perangkat daerah,” ujar Roma.

Pembahasan dimulai setelah penyampaian rancangan KUPA dan PPAS pada Senin (31/8/2026). Selanjutnya, komisi DPRD bersama perangkat daerah melakukan pembahasan pada 3–7 September 2026, kemudian dilanjutkan pembahasan Badan Anggaran, ketua komisi, dan ketua fraksi bersama TAPD pada 9–10 September 2026.

Pendapatan Naik Rp29,9 Miliar

Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,9 miliar, dari Rp915,6 miliar menjadi Rp945,5 miliar atau naik 3,27 persen.

Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sekitar Rp1,2 miliar, dari Rp357,7 miliar menjadi Rp358,9 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat sekitar Rp28,7 miliar, dari Rp557,9 miliar menjadi Rp586,6 miliar.

Di sisi belanja, anggaran diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,5 miliar, dari Rp920,6 miliar menjadi Rp950,2 miliar.

Dengan komposisi tersebut, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp4,6 miliar.

Roma mengatakan pembahasan anggaran diarahkan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Pembahasan ini dilakukan demi keberpihakan anggaran pada kebutuhan riil masyarakat Kota Metro, dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil pembahasan bersama perangkat daerah,” katanya.

Bambang: Belanja Diprioritaskan untuk Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan penyesuaian KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah adanya perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta perkembangan asumsi keuangan daerah.

“Dengan telah ditetapkannya Peraturan Wali Kota Metro Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun Anggaran 2026, perlu dilakukan penyesuaian terhadap KUPA dan PPAS Tahun 2026 yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perda Perubahan APBD Tahun 2026,” kata Bambang.

Menurutnya, perubahan APBD diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas, menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah, menyesuaikan dana transfer, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2025, termasuk penyesuaian SiLPA.

“Perubahan APBD Tahun 2026 ini diarahkan untuk memprioritaskan belanja yang menyentuh pemenuhan kebutuhan masyarakat secara luas, sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah, serta penataan alokasi pagu belanja yang disesuaikan dengan output kinerja dari setiap kegiatan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, evaluasi pelaksanaan program hingga Triwulan II 2026 juga menjadi dasar penataan program dan kegiatan. Penyesuaian mencakup target kinerja, pagu indikatif, lokasi, kelompok sasaran, hingga pergeseran kegiatan antarperangkat daerah.

“Penyesuaian terhadap KUPA dan PPAS juga memperhatikan pagu anggaran yang tersisa agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien serta menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Setelah nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ditandatangani, Pemkot Metro dan DPRD akan melanjutkan tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah. (Adv)