METRO, (potretmetro.com) —

Perubahan APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 mulai diarahkan untuk menangani sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dua isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026 yakni penanganan TPAS Karangrejo dan mitigasi banjir.

Arah kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Metro pada rapat paripurna di ruang sidang DPRD Kota Metro, Senin (22/9/2026).

Secara keseluruhan, pendapatan daerah dalam RAPBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat sekitar Rp29,903 miliar, dari sebelumnya Rp915,645 miliar menjadi Rp945,548 miliar.

Sementara belanja daerah bertambah sekitar Rp29,54 miliar. Salah satu perubahan cukup menonjol terdapat pada belanja modal yang meningkat hampir Rp18,87 miliar atau sekitar 35,2 persen.

Bambang mengatakan tambahan anggaran tersebut diarahkan pada program yang dinilai menjadi prioritas dan mendesak serta memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Komitmen utama kita bersama adalah memastikan bahwa setiap rupiah dari perubahan anggaran ini dikelola secara efektif, efisien dan benar-benar membawa manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Metro,” ujar Bambang dalam rapat paripurna.

Penanganan TPAS Karangrejo

Untuk penanganan TPAS Karangrejo, Pemkot Metro menyiapkan anggaran terpadu sekitar Rp1,19 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas sekitar Rp505 juta melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk rehabilitasi saluran lindi. Sementara Dinas Lingkungan Hidup memperoleh sekitar Rp694,57 juta untuk kebutuhan sewa alat berat, penanganan gas metana, tanah uruk, serta pengawasan lingkungan.

Selain itu, Dinas PU mendapat tambahan sekitar Rp946 juta untuk pekerjaan drainase lingkar landfill dan perkerasan jalan. Dinas Lingkungan Hidup juga memperoleh tambahan sekitar Rp457,89 juta untuk penguatan sarana operasional, termasuk belt conveyor dan bucket loader.

Rangkaian pekerjaan tersebut ditargetkan rampung paling lambat 31 Desember 2026 dan menjadi bagian dari upaya penghentian sistem open dumping di TPAS Karangrejo.

Penanganan tersebut mencakup aspek teknis dan lingkungan, mulai dari pengelolaan air lindi dan gas metana hingga dukungan terhadap operasional pengolahan sampah.

Dengan tambahan anggaran tersebut, pelaksanaan pekerjaan menjadi bagian penting dalam menentukan sejauh mana program penanganan TPAS dapat menghasilkan perbaikan kondisi di lapangan.

Mitigasi Banjir

Selain persoalan persampahan, mitigasi banjir juga menjadi agenda dalam perubahan APBD 2026.

Sejumlah langkah disiapkan Pemkot Metro, antara lain normalisasi sungai, peninggian tanggul, penataan sistem drainase lingkungan, perencanaan kolam retensi, hingga penyusunan Detail Engineering Design (DED) penataan kawasan Metro Selatan secara bertahap.

Pendekatan tersebut diarahkan tidak hanya pada penanganan genangan saat terjadi banjir, tetapi juga melalui perencanaan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.

Pelaksanaan program tersebut nantinya membutuhkan kesinambungan antara perencanaan, pekerjaan fisik, pemeliharaan, dan pengawasan agar infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi secara optimal.

Pemkot Metro menyebut rincian perubahan pendapatan, belanja operasi, belanja modal, serta program prioritas telah dituangkan dalam Raperda Perubahan APBD dan rancangan peraturan wali kota tentang penjabaran perubahan APBD.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Metro akan mensinkronkan rincian anggaran tersebut secara bersama. (red)