METRO, (potretmetro.com) —

Pemerintah Kota Metro bersama Kantor Pertanahan Kota Metro menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat pengelolaan pertanahan, penataan ruang, integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah, serta percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah.

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor ATR/BPN, Selasa (13/10/2026), dihadiri Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Indra Haditama, S.H., M.H., jajaran Kantor Pertanahan, kepala perangkat daerah, kepala bagian Sekretariat Daerah, serta undangan lainnya.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan, kerja sama tersebut menjadi upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset pemerintah daerah.

Menurutnya, tanah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, mulai dari penyediaan fasilitas umum hingga infrastruktur dan sarana pelayanan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini tidak hanya memperkuat koordinasi, tetapi juga menjadi upaya untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah dan memberikan kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah,” demikian substansi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Salah satu fokus kerja sama adalah percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD), terutama bidang tanah yang digunakan sebagai jalan milik Pemerintah Kota Metro. Sertifikasi diharapkan dapat memperjelas status kepemilikan dan meminimalkan potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

Selain itu, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Integrasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi data, mendukung ketertiban administrasi, serta membantu optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Bambang juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara perangkat daerah terkait dan Kantor Pertanahan agar kesepakatan yang telah ditandatangani ditindaklanjuti melalui program dan langkah kerja yang terukur.

Menurutnya, pelaksanaan kerja sama tidak cukup berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi perlu menghasilkan perbaikan nyata dalam pengelolaan aset, administrasi pertanahan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Metro berharap sinergi tersebut dapat mendukung pengamanan aset daerah, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. (Adv)