METRO, (potretmetro.com) —
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menerima audiensi jajaran Laskar Merah Putih yang membahas rencana kolaborasi revitalisasi kawasan Capit Urang untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Metro, Senin (26/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja wali kota tersebut membahas upaya mengoptimalkan kembali fungsi Capit Urang sebagai objek wisata yang dinilai mengalami penurunan daya tarik.
Ketua Laskar Merah Putih, Rusmansyah, menyampaikan keinginan organisasinya untuk berpartisipasi dalam revitalisasi kawasan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Metro diharapkan dapat mendorong pengembangan Capit Urang agar kembali menarik bagi pengunjung dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyambut baik inisiatif tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa rencana revitalisasi perlu melalui kajian terlebih dahulu dengan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kami menyambut baik gagasan revitalisasi Capit Urang ini. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, kita perlu melakukan kajian terlebih dahulu bersama Sekda dan OPD terkait untuk melihat potensi, kebutuhan, serta langkah-langkah yang harus disiapkan,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, kajian diperlukan untuk memastikan rencana revitalisasi memiliki perencanaan yang matang, sesuai kebutuhan, serta mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk penataan kawasan dan keberlanjutan pengelolaannya.

“Kita ingin setiap potensi yang ada di Kota Metro dapat dikembangkan dengan baik. Karena itu, perlu dilihat terlebih dahulu apa yang bisa dilakukan, bagaimana konsep pengembangannya, dan manfaat apa yang dapat diberikan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui rencana kolaborasi tersebut, revitalisasi Capit Urang diharapkan dapat menjadi salah satu upaya mengoptimalkan potensi wisata lokal, meningkatkan daya tarik Kota Metro, serta membuka peluang pertumbuhan aktivitas ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya.
Meski demikian, realisasi revitalisasi masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait untuk menentukan konsep pengembangan dan langkah pelaksanaannya. (Adv)