Metro, (potretmetro.com) — Pemerintah Kota Metro menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Metro Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan strategis penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (23/1/2027).
Forum ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dengan para pemangku kepentingan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan Kota Metro tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bambang menegaskan bahwa forum konsultasi publik memiliki peran penting dalam menyusun kerangka pembangunan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. RKPD Kota Metro Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Modal Manusia dan Modal Sosial sebagai Pondasi Pembangunan Ekonomi-Sosial Berkelanjutan”.
Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan karakter dan potensi Kota Metro sebagai kota pendidikan, jasa, dan perdagangan yang terus tumbuh secara dinamis.

“Kota Metro memiliki posisi strategis sebagai kota madya di Provinsi Lampung dan berperan sebagai pusat layanan pendidikan dan kesehatan. Kondisi ini menjadi peluang sekaligus tantangan untuk memperkuat fondasi pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Bambang.
Ia memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Metro menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2024, IPM tercatat sebesar 80,41 dan meningkat menjadi 81,22 pada tahun 2025 atau naik 0,81 persen. Capaian tersebut menempatkan Kota Metro sebagai daerah dengan IPM tertinggi kedua di Provinsi Lampung setelah Kota Bandar Lampung.
Selain itu, tingkat partisipasi angkatan kerja di Kota Metro mencapai 69,80 persen dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 91 ribu jiwa. Persentase penduduk miskin pada tahun 2025 juga berhasil ditekan menjadi 6,44 persen, menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa berbagai capaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan bonus demografi, perkembangan teknologi, serta persaingan global.
Wali Kota juga menekankan pentingnya penguatan modal sosial sebagai kekuatan utama masyarakat Kota Metro. Nilai gotong royong, solidaritas, kepercayaan sosial, dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi fondasi dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Metro juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema KPBU dipandang sebagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Metro, Triana Apresia, menjelaskan bahwa RKPD Kota Metro Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro Tahun 2025–2029.
“Penyusunan RKPD dilakukan secara terintegrasi, dimulai dari forum konsultasi publik, musrenbang kelurahan dan kecamatan, hingga Musrenbang RKPD Kota dan penganggaran melalui APBD,” kata Triana.
Ia juga memaparkan gambaran umum Kota Metro yang memiliki luas wilayah 73,21 kilometer persegi, terdiri dari lima kecamatan dan 22 kelurahan, dengan jumlah penduduk 184.389 jiwa. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kota Metro tercatat sebesar 4,66 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,54 persen, inflasi terkendali, serta rasio gini 0,277 yang menunjukkan perbaikan ketimpangan pendapatan.
Tema pembangunan tahun 2027 selanjutnya dijabarkan ke dalam sejumlah prioritas pembangunan daerah, antara lain peningkatan profesionalitas aparatur dan pelayanan publik, pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan, perluasan perlindungan sosial adaptif, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efisien dan kolaboratif.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kota Metro mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan yang konstruktif dan berbasis data sebagai bahan penyempurnaan RKPD, sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta mendorong terwujudnya pembangunan Kota Metro yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. (red)