Metro, (potretmetro.com) — Kota Metro kini resmi memiliki fasilitas pemotongan hewan berstandar ekspor. Hal ini ditandai dengan peresmian Rumah Potong Hewan (RPH-B) CV. WIN Makmur Sentosa di Kampung Cina, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Jumat (8/8/2025).

Peresmian dilakukan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Hery Wiratno, yang hadir mewakili Wali Kota Metro.

Dalam sambutannya, Hery memberikan apresiasi kepada pengelola RPH-B yang dinilai telah memenuhi ketentuan teknis dan standar kesehatan hewan.
“Dengan adanya RPH-B ini, ketersediaan daging yang Aman, Sehat, dan Utuh dapat lebih terjamin. Keberadaannya juga diharapkan mendorong peningkatan kualitas usaha peternakan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar,” ujar Hery.

Direktur CV. WIN Makmur Sentosa, Winardi, menyebut fasilitas ini berhasil meraih Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 1 dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung. Status tersebut menandakan RPH-B Metro sudah memenuhi standar kualifikasi ekspor.
“Ini pencapaian besar bagi kami. Terima kasih kepada Pemkot Metro, khususnya DKP3, yang selalu mendukung proses perizinan dan pendampingan hingga RPH-B ini bisa beroperasi,” kata Winardi.

RPH-B CV. WIN Makmur Sentosa dilengkapi fasilitas modern mulai dari kandang penampungan, ruang pemotongan, hingga instalasi pengolahan limbah sesuai standar higienitas. Dengan begitu, setiap proses pemotongan hewan dipastikan sesuai prosedur keamanan pangan dan kesejahteraan hewan.

Acara peresmian ditutup dengan peninjauan langsung oleh Kepala DKP3 bersama jajaran serta perwakilan masyarakat. Pemkot Metro berharap keberadaan RPH-B ini menjadi model rumah potong hewan profesional yang berdaya saing tinggi dan siap menembus pasar nasional maupun internasional.