Metro, (potretmetro.com) – Pemerintah Kota Metro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Capacity Building Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Aula Pemda setempat, Jumat (22/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur daerah dalam menyiapkan serta melaksanakan proyek pembangunan yang melibatkan kemitraan dengan pihak swasta.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 2024, pertumbuhan ekonomi Kota Metro mencapai 4,88 persen, ditopang sektor perdagangan, industri pengolahan, dan transportasi.
“Namun, di tengah capaian tersebut, tantangan muncul berupa perlambatan investasi serta keterbatasan APBD yang hanya diproyeksikan sekitar Rp1,1 triliun dalam lima tahun pertama. Kondisi ini menjadi hambatan dalam mewujudkan pembangunan skala besar yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Bambang.
Sebagai solusi, pemerintah daerah mendorong penerapan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Skema ini memungkinkan pemanfaatan modal dan keahlian swasta untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik.
“Melalui KPDBU, kita dapat meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja baru, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, dukungan DPRD Kota Metro sangat dibutuhkan agar pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bambang.
Direktur Pembiayaan Strategis dan Inovatif Kementerian PPN/Bappenas, Novi Andriani, yang hadir secara daring, menjelaskan bahwa KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan infrastruktur yang sudah berjalan sejak 1998. Namun, implementasinya masih didominasi pemerintah pusat.
“Di tingkat daerah sudah ada beberapa yang menginisiasi, salah satunya proyek penyediaan air minum di Bandar Lampung yang juga direplikasi di kota lain seperti Semarang,” jelas Novi.
Ia menambahkan, KPBU berbeda dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) karena yang dibutuhkan pemerintah adalah mitra penyedia layanan publik. Regulasi KPBU, kata dia, telah memiliki payung hukum melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2015 serta aturan turunan dari Bappenas.
Sementara itu, Wakil Presiden Divisi Bimbingan dan Konsultasi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Fahrizal Sukma, menegaskan bahwa prioritas pembangunan infrastruktur saat ini diarahkan pada skema pembiayaan kreatif atau KPBU.
“Melalui pembiayaan kreatif, pembangunan infrastruktur tidak hanya efisien, tetapi juga mendukung kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya di sektor logistik, transportasi, dan kesehatan,” ujarnya.
Fahrizal menekankan, KPBU tidak hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga berbagi risiko dengan swasta, menekan biaya pengadaan, serta memastikan pengembalian investasi berdasarkan kinerja layanan. Menurutnya, skema ini sekaligus memperkuat visi Kota Metro sebagai kota cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius. (red)