Metro, (potretmetro.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (23/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, didampingi Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.
Enam Fraksi Sepakat Dukung Perubahan
Enam fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKS, NasDem Raya, Golkar, Demokrat, dan PKB, menyampaikan pandangan umumnya. Perwakilan fraksi, Sutikno, menegaskan bahwa seluruh fraksi menyambut baik pengajuan perubahan APBD 2025 karena menyesuaikan dinamika baik dari faktor eksternal maupun internal yang memengaruhi pelaksanaan anggaran.
“Atas nama seluruh fraksi, kami menyambut baik pengajuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rangka penyesuaian dengan dinamika yang ada, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” kata Sutikno.
Ia menjelaskan, perubahan dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, pergeseran antarunit organisasi, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Proyeksi Pendapatan Naik Rp11,6 Miliar
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp11,68 miliar atau 1,07 persen, dari target semula Rp1,087 triliun menjadi Rp1,099 triliun. DPRD mengapresiasi kenaikan tersebut sebagai indikator adanya upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah.
Namun, DPRD juga meminta penjelasan lebih rinci terkait penurunan target pada sektor pajak daerah serta klarifikasi atas kenaikan signifikan pos “lain-lain PAD yang sah” sebesar lebih dari Rp10 miliar.
Belanja Naik Rp24,02 Miliar
Pada sisi belanja, alokasi dalam APBD Perubahan 2025 bertambah menjadi Rp1,123 triliun, meningkat Rp24,02 miliar dari anggaran sebelumnya. DPRD menekankan agar tambahan anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas yang mendesak dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Beberapa sektor menjadi sorotan, antara lain:
-
Infrastruktur pendidikan: ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan di Metro Utara yang rusak berat.
-
Perpustakaan daerah: gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang dinilai tidak layak.
-
Kesehatan: pengelolaan RSUD Ahmad Yani, termasuk masterplan pembangunan, pajak parkir, serta pengelolaan dana BLUD senilai Rp255,8 miliar.
-
Olahraga dan pariwisata: percepatan pembangunan Metro Sport Centre di Stadion Tejosari.
Tanggapan Wali Kota
Menjawab pandangan fraksi, Wali Kota Bambang Iman Santoso menegaskan bahwa penambahan anggaran difokuskan untuk meningkatkan pelayanan publik dan diarahkan pada program prioritas.
Ia mengakui penurunan target pendapatan daerah, khususnya pada pajak sarang burung walet, BPHTB, dan pajak tenaga listrik. Faktor yang memengaruhi antara lain kesulitan menghitung potensi pajak, penurunan animo transaksi tanah dan bangunan, serta adanya diskon tarif dasar listrik dari PLN yang mengurangi penerimaan daerah sekitar Rp1,1 miliar.
“Selain itu, pelemahan ekonomi nasional juga berpengaruh pada kemampuan masyarakat membayar pajak kendaraan. Meski program pemutihan PKB dari Pemprov Lampung cukup membantu, target opsen BBNKB tetap menurun akibat kebijakan pembebasan bea balik nama kendaraan,” jelas Bambang.
Di sisi lain, kenaikan pada pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp10 miliar bersumber dari penjualan kendaraan dinas, penerimaan tuntutan ganti rugi keuangan daerah, pengembalian sisa dana hibah KPU, serta denda pajak, retribusi, dan pelanggaran perda.
Fokus Pembangunan dan THL
Bambang juga menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur pendidikan, rehabilitasi perpustakaan daerah, serta revitalisasi Metro Sport Centre.
Terkait tenaga harian lepas (THL), ia menjelaskan bahwa pembayaran akan ditata sesuai hasil konsultasi dengan Kementerian PAN RB, BKN, dan Kementerian Keuangan, dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Seluruh kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus menjadi fondasi RPJMD 2025–2029,” tutupnya. (red)