Metro, (potretmetro.com) – Wakil Wali Kota Metro, Rafieq Adi Pradana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Metro harus memperkuat budaya inovasi berbasis bukti dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) jika ingin pelayanan publik benar-benar berubah. Pesan itu ia sampaikan saat memberikan materi dalam Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Local Education Center (LEC) Kartikatama Metro, Senin (3/11/2025).

Dalam paparannya, Rafieq mengkritisi kecenderungan birokrasi yang terlalu fokus pada penyusunan dokumen dibandingkan hasil. Menurutnya, banyak program inovasi yang secara administratif terlihat baik, namun tidak menunjukkan dampak signifikan bagi masyarakat.

“Menetapkan standar itu penting, tetapi yang lebih penting adalah membuktikan bahwa inovasi memberikan manfaat nyata bagi warga. Jangan sampai program unggulan hanya berhenti pada laporan,” tegasnya.

Rafieq memaparkan bahwa beberapa perangkat daerah di Metro sudah memiliki dokumen SOP, notulen, hingga tangkapan layar aplikasi sebagai bukti inovasi. Namun, data riil mengenai seberapa besar peningkatan layanan—baik dari sisi waktu, biaya, maupun kepuasan pengguna—masih lemah dan tidak terukur.

Ia menilai bahwa inovasi yang hanya ada di dokumen tidak akan memperbaiki kualitas layanan, bahkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Masyarakat menilai pelayanan dari kemudahan, kecepatan, dan manfaat yang mereka rasakan. Bukan dari tebalnya laporan yang kita buat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rafieq menyoroti lemahnya implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Menurutnya, penilaian kinerja sering kali menjadi formalitas angka yang dimanipulasi agar terlihat baik.

“Dokumen kebijakan kita secara regulatif sudah sangat lengkap. Ada aturan disiplin ASN dari undang-undang hingga PP 94 Tahun 2021. Namun implementasinya belum maksimal. Masih ada pelanggaran kedisiplinan yang tidak diproses sesuai aturan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa budaya disiplin tidak akan tumbuh jika pelanggaran tidak ditindak secara konsisten.

Rafieq juga memberi perhatian khusus terhadap percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui smart government dan SPBE. Menurutnya, upaya digitalisasi penting, tetapi berbahaya jika tidak dibarengi dengan sistem keamanan digital yang kuat.

“Digitalisasi memang penting, tetapi jika keamanan datanya lemah, itu justru menjadi ancaman. Ada risiko kebocoran data, akses ilegal, dan penyalahgunaan informasi,” jelasnya.

Ia mendesak agar perangkat daerah memperketat standar keamanan siber, audit sistem, serta memastikan akses data hanya diberikan kepada pihak yang berwenang.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Rafieq memaparkan lima langkah prioritas yang harus diterapkan seluruh perangkat daerah:

  1. Kewajiban evidence package berupa bukti digital lengkap untuk setiap inovasi pelayanan.

  2. Publikasi dashboard kinerja publik yang menampilkan data waktu, biaya, dan kualitas layanan sebelum–sesudah inovasi.

  3. Peningkatan keamanan data dan audit berkala terhadap sistem digital.

  4. Penguatan kanal pengaduan publik dan sistem perlindungan pelapor (whistleblower).

  5. Pengaitan inovasi dengan indikator SAKIP dan APBD, sehingga inovasi tidak hanya menjadi wacana tetapi terintegrasi dalam anggaran dan evaluasi kinerja.

Menurut Rafieq, implementasi lima langkah tersebut menjadi kunci untuk memastikan reformasi birokrasi di Metro berjalan dengan nyata, bukan hanya menjadi jargon tahunan.

Di akhir sambutan, Rafieq kembali menegaskan bahwa keberhasilan inovasi bukan dinilai dari banyaknya nama program atau penghargaan, tetapi dari bagaimana masyarakat merasakan dampaknya.

“Jika kita tidak berani membuktikan dengan data dan hasil, budaya inovasi hanya akan menjadi proyek pencitraan birokrasi. Warga tidak membutuhkan slogan inovasi—warga butuh pelayanan yang cepat, murah, aman, dan bisa dipercaya,” tegasnya. (ADV)