Metro, (potretmetro.com) — Pemerintah Kota Metro menetapkan delapan prioritas pembangunan sebagai landasan kebijakan dan dasar penganggaran tahun 2026. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, dalam Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Senin (24/11/2025).

Delapan prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama pemerintah daerah meliputi:

  1. Pengentasan kemiskinan

  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia

  3. Perluasan lapangan pekerjaan, penguatan ekonomi, dan pengendalian inflasi daerah

  4. Penataan ruang dan infrastruktur terpadu

  5. Pelestarian budaya dan harmoni sosial

  6. Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan pangan, dan kebencanaan

  7. Pemantapan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik

  8. Peningkatan ketenteraman dan ketertiban umum

Wali Kota Bambang menjelaskan bahwa arah kebijakan APBD 2026 harus mengikuti ketentuan pemerintah pusat, salah satunya melalui surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 mengenai rancangan alokasi transfer ke daerah.

Penyusunan Raperda APBD 2026 juga berbasis pada RKPD Kota Metro 2026, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Bambang menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian struktur anggaran agar selaras dengan alokasi transfer pemerintah pusat.

“Kita dihadapkan dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Dalam kondisi ini, diperlukan efisiensi dan penghematan secara komprehensif pada seluruh lini belanja pemerintah daerah. Fokus utama tetap pada belanja prioritas demi memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa rancangan APBD tahun 2026 harus mencerminkan kondisi fiskal aktual serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory item sesuai aturan nasional.

Dalam pemaparannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa Pendapatan Daerah Kota Metro tahun 2026 ditargetkan mencapai:

Total Pendapatan Daerah: Rp 915.645.446.068

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 357.711.084.660
    Rinciannya:

    • Pajak Daerah: Rp 71.450.000.000

    • Retribusi Daerah: Rp 279.992.555.559

    • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 4.268.529.101

    • Lain-lain PAD yang Sah: Rp 2.000.000.000

  2. Pendapatan Transfer: Rp 557.934.361.408
    Rinciannya:

    • Transfer Pemerintah Pusat: Rp 503.853.574.000

    • Transfer Antar Daerah: Rp 54.080.787.408

Struktur Belanja Daerah 2026

Total Belanja Daerah ditetapkan sebesar:

Total Belanja Daerah: Rp 920.645.446.068

Rinciannya:

  1. Belanja Operasional: Rp 864.328.633.768

  2. Belanja Modal: Rp 52.366.812.300

  3. Belanja Tidak Terduga: Rp 2.000.000.000

  4. Belanja Transfer: Rp 1.950.000.000

Dengan demikian, tercatat defisit anggaran sebesar Rp 5.000.000.000.

Defisit tersebut akan ditutupi melalui sumber pembiayaan daerah sebagai berikut:

  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 7.000.000.000

  • Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Bank Lampung: Rp 2.000.000.000

Kombinasi pembiayaan tersebut menutup defisit sekaligus mengamankan struktur APBD agar tetap sehat dan berkelanjutan.

Di hadapan DPRD, Wali Kota Bambang menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi menjadi instrumen utama memastikan pembangunan berlangsung secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Pemerintah telah berkomitmen menjaga konsistensi pembangunan, memastikan pelayanan dasar tetap terpenuhi, serta menjamin seluruh program prioritas tetap dapat dilaksanakan meski dalam kondisi fiskal yang terbatas,” ujarnya.

Pemerintah juga mendorong percepatan reformasi birokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Paripurna tersebut menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkot Metro dalam pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda APBD 2026. Seluruh komposisi angka, prioritas pembangunan, serta kebijakan alokasi anggaran akan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Kota Metro pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan delapan prioritas yang telah ditetapkan, pemerintah berharap kebijakan tahun 2026 dapat memperkuat ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan pembangunan yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan. (red)