Metro, (potretmetro.com) — Pemerintah Kota Metro menargetkan pemasangan 7.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) baru dalam kurun waktu satu tahun. Program tersebut dijalankan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memenuhi kebutuhan total 12.000 titik lampu jalan di wilayah setempat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Helmy Zain, mengatakan saat ini jumlah PJU yang terpasang baru sekitar 5.000 titik. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 7.000 titik yang perlu dipenuhi.

“Kebutuhan ideal kita 12.000 titik. Yang sudah terpasang kurang lebih 5.000 titik. Sisanya akan dipenuhi melalui skema KPBU bersama pihak ketiga,” ujar Helmy saat ditemui di Kantor Dishub Kota Metro, Senin (23/02/2026).

Menurut dia, proyek tersebut saat ini memasuki tahap studi pendahuluan. Proses tersebut mendapat pendampingan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII). Biaya studi dan konsultan, kata Helmy, difasilitasi oleh pihak pendamping.

Dishub Metro menjelaskan, masa kerja sama dalam skema KPBU direncanakan selama 10 tahun. Tahun pertama difokuskan pada tahap konstruksi atau pemasangan lampu secara menyeluruh. Pemerintah daerah selanjutnya melakukan pembayaran dengan mekanisme Availability Payment mulai tahun kedua hingga tahun ke-11.

Dalam skema tersebut, operasional dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Badan Usaha Pelaksana (BUP). Apabila terjadi gangguan atau lampu padam, pihak pelaksana wajib melakukan perbaikan maksimal dalam waktu 1×24 jam. Keterlambatan akan berdampak pada pengurangan pembayaran sesuai ketentuan kontrak.

Selain penambahan titik baru, proyek ini juga mencakup penggantian sekitar 1.400 lampu konvensional jenis Son-T menjadi lampu LED. Menurut Helmy, lampu LED dinilai lebih efisien dalam konsumsi daya dan memiliki masa pakai lebih panjang dibandingkan lampu sebelumnya.

“Lampu LED lebih hemat energi dan pencahayaannya lebih terang. Dengan efisiensi daya, beban pembayaran listrik daerah diharapkan bisa ditekan,” katanya.

Terkait pembiayaan, Helmy menyebut nilai investasi dalam skema tersebut mencakup pemasangan, operasional, serta pemeliharaan selama 10 tahun. Setelah masa kerja sama berakhir, seluruh aset akan menjadi milik Pemerintah Kota Metro.

Pemerintah Kota Metro menyatakan program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang infrastruktur penerangan jalan, guna mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat. (red)