Metro, (potretmetro.com) — Pemerintah Kota Metro menghadiri peluncuran program Z-Ifthar dan Z-Auto yang digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Metro di Masjid Al Hakim, Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Metro Helmy Zain yang mewakili Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Turut hadir jajaran BAZNAS Kota Metro, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta para pelaku UMKM penerima manfaat program.

Ketua BAZNAS Kota Metro, Joko Suroso, dalam laporannya menyampaikan bahwa peluncuran program tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat yang produktif.

Menurutnya, program Z-Ifthar merupakan program pemberdayaan ekonomi bagi pedagang makanan berbuka puasa dengan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM. Sebanyak 30 pelaku usaha menerima bantuan modal masing-masing sebesar Rp300.000. Penyaluran bantuan tersebut telah dimulai sejak 1 Ramadan 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 19 Februari 2026.

“Kami berharap program ini dapat memotivasi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya, tidak hanya selama Ramadan tetapi juga setelahnya,” ujar Joko.

Selain Z-Ifthar, BAZNAS Kota Metro juga meluncurkan program Z-Auto yang menyasar pelaku usaha bengkel sepeda motor. Melalui program ini, penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa peralatan bengkel seperti kompresor, suku cadang, oli, serta pendampingan usaha. Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta untuk setiap bengkel penerima.

Dalam kesempatan tersebut, Joko juga mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban menunaikan zakat fitrah dan zakat mal pada bulan Ramadan. Ia menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah yang diusulkan mengacu pada edaran Gubernur Lampung, yakni sebesar 1 sha’ atau setara 2,7 kilogram beras, atau senilai Rp40.000 per jiwa.

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena alasan syar’i seperti sakit atau hamil, dapat menunaikan fidyah sebesar Rp20.000 per hari melalui BAZNAS Kota Metro.

Joko juga menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 15 Tahun 2026, nilai nisab zakat pendapatan dan jasa tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, yang setara dengan 85 gram emas 14 karat.

Sementara itu, Helmy Zain dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum kebersamaan di bulan Ramadan, tetapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat.

“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga instrumen sosial yang dapat mendorong solidaritas dan pemerataan ekonomi di tengah masyarakat,” kata Helmy.

Ia juga mengapresiasi langkah BAZNAS Kota Metro dalam menghadirkan program pemberdayaan ekonomi melalui bantuan usaha produktif bagi masyarakat.

Helmy berharap para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara optimal untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab sebagai modal untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.

Pemerintah Kota Metro juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dapat terus diperkuat dalam mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)