Bandar Lampung, (potretmetro.com) – Wali Kota Metro menghadiri Rapat Koordinasi Forum Kepala Daerah se-Provinsi Lampung yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Senin (9/3/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antar pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah serta upaya mendorong kemandirian fiskal.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung atau perwakilannya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta jajaran pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam keterangannya, Wali Kota Metro menyampaikan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Metro untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

“Rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis bagi para kepala daerah untuk saling bertukar gagasan dan memperkuat langkah bersama dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mengoptimalkan potensi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Metro terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah,” katanya.
Sementara itu, dalam arahannya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya transformasi arsitektur keuangan daerah bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Menurutnya, implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi momentum bagi daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita tidak lagi bisa sekadar bergantung pada dana transfer. Daerah dituntut untuk mulai berdiri melalui kemandirian fiskal,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi sistem pembayaran tanpa menambah beban masyarakat. Salah satu contoh yang disampaikan adalah penerapan sistem pembayaran digital seperti QRIS pada retribusi pasar.

Menurutnya, digitalisasi dapat membantu menutup potensi kebocoran sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Lampung juga menerima Laporan Eksekutif Daerah (LED) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Agus Setiyawan, kepada Gubernur Lampung.
Laporan tersebut memuat hasil pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta pengelolaan keuangan daerah di wilayah Lampung selama Semester II Tahun 2025.
Menutup keterangannya, Wali Kota Metro menyatakan pemerintah kota siap menindaklanjuti berbagai arahan strategis yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut.
“Kami siap memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta lembaga pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung. (red)