Metro, (potretmetro.com) – Kunjungan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia membuahkan hasil. Kota Metro resmi mendapatkan kuota 182 unit program rumah layak huni tahun 2026.
Kepala Bidang Penataan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Metro, Fitri Yanti, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 155 unit telah lolos verifikasi dari pemerintah pusat.
“Masih ada kekurangan 27 unit dari total kuota. Kami terus berkoordinasi dengan lurah agar kuota bisa terpenuhi,” ujarnya, Senin (20/04/2026).

Bantuan yang diberikan sebesar Rp20 juta per unit, terdiri dari Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Program ini bersifat stimulan dan diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru, bukan renovasi.
Saat ini Pemkot Metro masih menunggu terbitnya SK penerima bantuan dari pusat yang dijadwalkan keluar pada pekan ketiga April. Proses pembangunan ditargetkan selesai pada akhir Juni 2026 dan akan dikerjakan langsung oleh pemerintah pusat.
Adapun syarat penerima di antaranya WNI, memiliki tanah sendiri (dibuktikan SHM atau surat hibah), sudah menikah atau berusia di atas 50 tahun, serta memenuhi kriteria kondisi rumah dan pekerjaan.
Setelah dua tahun tidak mendapatkan bantuan, tahun ini Kota Metro kembali memperoleh program tersebut.
Masyarakat yang berminat diimbau segera melapor ke lurah setempat untuk didata dan diajukan ke Dinas Perkim Kota Metro. (red)