METRO, (potretmetro.com) —

Pemerintah Kota Metro memperkuat pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta sistem desil untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.

Hal tersebut dibahas dalam kegiatan pemahaman DTSEN dan desil serta peran Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Metro Ahmad Hariyanto di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Helmi Zain, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Wahyu, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bappeda, camat, lurah, tokoh masyarakat, serta media.

Kepala BPS Kota Metro Arum Purbowati mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk memahami DTSEN dan desil sekaligus memperkuat peran masing-masing pihak dalam pemanfaatan dan pemutakhiran data sosial ekonomi.

Menurut Arum, dinamika kondisi sosial masyarakat menyebabkan data perlu terus diperbarui. Perubahan kondisi tersebut dapat berdampak terhadap posisi desil masyarakat.

“Banyak pertanyaan dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait DTSEN dan perubahan kondisi sosial. Ada yang hasilnya berubah naik, ada yang berubah turun,” ujar Arum.

Ia menilai pemutakhiran data tidak dapat dilakukan BPS sendiri. OPD, camat, lurah, Dinas Sosial, Dukcapil, serta masyarakat memiliki peran dalam memastikan data yang digunakan pemerintah semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.

Arum menjelaskan, camat dan lurah memiliki posisi penting karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Sementara Dinas Sosial berperan dalam proses pemutakhiran dan penanganan data sosial.

Tokoh masyarakat juga diharapkan membantu memberikan pemahaman kepada warga ketika muncul pertanyaan mengenai DTSEN maupun perubahan desil. Adapun media dinilai memiliki peran dalam menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan mudah dipahami.

Arum mengimbau masyarakat yang merasa datanya belum sesuai untuk melakukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia, termasuk layanan dari Kementerian Sosial dan BPS.

Ia juga menegaskan penentuan desil tidak hanya didasarkan pada kondisi rumah yang terlihat secara kasat mata, tetapi mempertimbangkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.

“Harapannya, kita tidak hanya cepat dalam merumuskan persoalan, tetapi juga cepat dalam melakukan perbaikan. Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar memiliki data yang baik, melainkan bagaimana data yang semakin baik dapat membantu pemerintah dalam memberikan program yang semakin tepat sasaran,” jelasnya.

Arum juga menjelaskan pembangunan DTSEN berkaitan dengan Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 4, dengan BPS ditunjuk sebagai pengelola data tunggal. Dalam prosesnya, BPS menggunakan berbagai sumber data, termasuk data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri serta data dari sejumlah kementerian.

Sementara itu, Sekda Kota Metro Ahmad Hariyanto mengatakan DTSEN kini digunakan pemerintah sebagai dasar dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial, menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.

“Sekarang sudah ditetapkan DTSEN sebagai satu-satunya data untuk mengukur ataupun menetapkan sasaran dari penerima bantuan sosial,” kata Hari.

Menurutnya, ketepatan sasaran penting karena bantuan sosial menggunakan anggaran negara yang telah ditetapkan dalam APBN sehingga penerimanya harus berdasarkan kriteria dan persyaratan yang berlaku.

Hari menegaskan tidak seluruh masyarakat secara otomatis menjadi penerima bantuan sosial. Terdapat kriteria dan persyaratan yang menentukan masyarakat yang masuk sebagai sasaran program.

“Penerima bantuan sosial itu sesungguhnya adalah sasaran pemerintah. Tapi kadang-kadang mungkin faktanya di lapangan masyarakat merasa bahwa semuanya harus menerima bantuan sosial. Tapi tadi sudah disampaikan ada kriteria, ada syarat dari masyarakat yang berhak untuk menerima bantuan sosial,” jelasnya.

Ia mengatakan data sosial ekonomi bersifat dinamis sehingga perlu diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Karena itu, sensus dan pemutakhiran data dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penetapan sasaran bantuan.

Hari juga menyampaikan Kota Metro mendapat peran sebagai pilot project digitalisasi perlindungan sosial. Ia menyebut capaian pelaksanaannya saat ini mendekati 30 persen dari target 40 persen.

Menurutnya, status tersebut menjadi kesempatan bagi Kota Metro untuk melakukan sosialisasi dan membangun komunikasi lebih awal terkait digitalisasi perlindungan sosial.

Hari mengajak media turut menyampaikan informasi mengenai DTSEN dan desil kepada masyarakat. Ia juga meminta masyarakat memberikan data yang benar agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendataan.

Selain DTSEN, Hari menekankan pentingnya peran Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, termasuk dalam mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Untuk teman-teman dari media, rekan-rekan pers, kami mengimbau untuk juga ikut mempublikasikan ini kepada masyarakat sehingga masyarakat pun memiliki awareness yang baik. Kemudian juga menyampaikan data yang sebenar-benarnya supaya tidak terjadi kesalahan dalam penginputan maupun pendataan dari DTSEN ini,” pungkasnya. (Red)