METRO, (potretmetro.com) —
Keberadaan Shopping Center Kota Metro selama bertahun-tahun disebut belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Metro yang mendorong pemerintah melakukan uji kelayakan bangunan sebelum menentukan kebijakan pengelolaan selanjutnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Iin Dwi Astuti, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro terkait pengelolaan Shopping Center.
Menurut Iin, hingga saat ini pemerintah belum menarik sewa dari toko-toko yang berada di pusat perdagangan tersebut. Pengelolaan Shopping Center selama ini dilakukan oleh paguyuban.
“Ya, dulu kami sudah pernah berkoordinasi dengan pihak terkait, bahwasanya memang kita tidak menarik sewa dari keberadaan toko-toko di Shopping Center hingga saat ini,” kata Iin di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026).
Iin mengatakan kondisi bangunan menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah menarik sewa dari para pedagang.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kelayakan dan keamanan bangunan melalui uji kelayakan terlebih dahulu.
“Kalau bilang dirugikan karena tidak adanya serapan PAD dari keberadaan Shopping Center ini ya pasti. Tapi kalau kita mau mengambil sewa dengan kondisi Shopping Center yang seperti saat ini, kita juga harus melaksanakan uji kelayakan bangunan dulu,” ujarnya.
Ia menilai uji kelayakan penting untuk memastikan keselamatan pedagang yang masih menjalankan aktivitas usaha di lokasi tersebut.
“Jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena struktur bangunan yang kondisinya seperti saat ini dan mereka tetap mau berdagang di situ, ya konsekuensinya ditanggung bersama-sama,” katanya.
Karena itu, Iin mendorong Pemkot Metro segera melakukan uji kelayakan bangunan Shopping Center. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah pengelolaan berikutnya.
“Pemkot Metro imbauannya secepat mungkin bisa melaksanakan uji kelayakan bangunan, biar kita punya dasar untuk mengambil langkah yang lebih maju lagi,” ujarnya.

DPRD Dukung Revitalisasi
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Didik Isnanto, menyatakan dukungan apabila Pemkot Metro memiliki rencana melakukan revitalisasi Shopping Center.
Menurut Didik, revitalisasi dapat menjadi salah satu upaya menghidupkan kembali kawasan perdagangan tersebut sekaligus membuka peluang peningkatan kontribusi terhadap PAD.
“Intinya, kami dari Komisi III DPRD Kota Metro sangat mendukung jika Pemkot Metro ada upaya untuk ke sana. Namun tentunya harus dengan perhitungan dan pemikiran yang dalam dan jelas,” kata Didik di ruang kerjanya, Jumat (11/9/2026).
Namun, ia mengingatkan agar rencana revitalisasi tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap pedagang yang selama ini beraktivitas di Shopping Center.
Menurut Didik, pemerintah perlu menyiapkan skema yang memperhatikan keberlanjutan usaha pedagang selama proses pembangunan maupun setelah bangunan baru selesai.
“Dan juga dengan cara-cara yang humanis dan bijaksana, seperti dipikirkan juga bagaimana pengondisian bagi teman-teman pedagang yang akan terdampak dari adanya kegiatan itu, dan bagaimana nantinya nasib mereka setelah bangunan yang baru berdiri,” ujarnya.
Didik menegaskan Komisi III DPRD Kota Metro siap mendukung upaya revitalisasi sepanjang rencana tersebut disiapkan secara matang, memiliki perhitungan yang jelas, serta tetap memperhatikan kepentingan para pedagang.
“Jadi biar semua bisa berjalan lancar. Itu aja. Kami sangat mendukung,” pungkasnya. (Adv)