METRO, (potretmetro.com) —
Pemerintah Kota Metro memperkuat digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA yang diikuti 58 pemerintah daerah di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso turut hadir dan mengikuti proses penandatanganan kerja sama tersebut.
SISGITA merupakan sistem yang mengintegrasikan data geospasial pertanahan dengan data perpajakan, khususnya data bidang tanah dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Metro akan mereplikasi sistem yang telah dikembangkan Pemkot Tangerang Selatan untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik data pertanahan serta perpajakan di Kota Metro.
Integrasi data diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi perbedaan antara data pertanahan dan perpajakan sehingga dapat ditindaklanjuti melalui pemutakhiran data.
Salah satu pemanfaatannya adalah mendeteksi perubahan kepemilikan bidang tanah maupun perubahan kondisi objek pajak. Misalnya, perubahan kepemilikan yang belum tercermin dalam data perpajakan atau bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong tetapi telah berubah menjadi lahan terbangun.
Bagi Pemkot Metro, penerapan SISGITA menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas basis data PBB-P2 sekaligus mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Data yang lebih terintegrasi juga diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

Kerja sama tersebut sekaligus menjadi bagian dari kolaborasi antardaerah dalam berbagi dan mereplikasi inovasi pemerintahan. Sistem yang telah dikembangkan di suatu daerah dapat disesuaikan dan dimanfaatkan daerah lain berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Dengan replikasi SISGITA, Pemkot Metro mendorong pemanfaatan teknologi dan data dalam pengelolaan pertanahan serta perpajakan agar lebih terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain Kota Metro, sejumlah pemerintah daerah lain turut melakukan replikasi SISGITA, termasuk Kabupaten Pesawaran, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, serta Kota Bandar Lampung.
Secara keseluruhan, kerja sama tersebut diikuti pemerintah daerah dari sejumlah provinsi. Jumlah daerah peserta dapat bertambah seiring perkembangan proses kerja sama dan kesepakatan antarpemerintah daerah. (Adv)