METRO, (potretmetro.com) —

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik, percepatan transformasi digital, perlindungan data, serta pemanfaatan statistik yang akurat untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Rafieq saat memimpin apel mingguan Pemerintah Kota Metro di halaman Kantor Wali Kota Metro, Senin (19/10/2026).

Dalam arahannya, Rafieq mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar bijak menggunakan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, aktivitas di ruang digital harus tetap mengedepankan etika, kehati-hatian, dan tanggung jawab.

Ia menegaskan, komunikasi publik bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik), melainkan seluruh aparatur pemerintah.

“Di era modern, ketika informasi semakin cepat dan mudah beredar, kita harus lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Tanggung jawab ini bukan hanya berada pada Kominfo, tetapi juga melekat pada diri masing-masing,” tegas Rafieq.

Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijak berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan diri sendiri maupun institusi. Karena itu, setiap ASN diharapkan memastikan informasi yang disampaikan benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak bertentangan dengan etika profesi.

Selain komunikasi publik, Rafieq mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat transformasi digital melalui inovasi yang terarah dan terintegrasi. Ia meminta perangkat daerah terus berkoordinasi dengan Diskominfotik agar pengembangan sistem dan layanan digital selaras dengan kebutuhan pemerintahan.

Ia menjelaskan, transformasi digital tidak cukup hanya dengan menggunakan aplikasi atau perangkat teknologi. Digitalisasi harus mampu menyederhanakan proses kerja, meningkatkan efisiensi birokrasi, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik.

Rafieq juga menyoroti pentingnya keamanan informasi dan perlindungan data pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, setiap perangkat daerah mengelola informasi dengan tingkat sensitivitas berbeda, mulai dari data kependudukan, dokumen perizinan, hingga dokumen administratif lainnya.

Ia mengingatkan agar akses terhadap informasi diberikan berdasarkan kewenangan yang sah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila suatu informasi merupakan rahasia jabatan dan tidak boleh disebarluaskan, maka kita wajib menjaganya. Jika tidak memiliki kewenangan untuk mengakses atau memberikan informasi tersebut, jangan memberikan akses kepada siapa pun, termasuk orang dekat kita. Semuanya harus sesuai jabatan, kewenangan, dan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Rafieq, perlindungan data tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga merupakan bagian dari integritas dan tanggung jawab aparatur. Kelalaian dalam mengelola informasi dapat berdampak terhadap keamanan data masyarakat, kredibilitas institusi, serta kepercayaan publik kepada pemerintah.

Oleh karena itu, setiap ASN diminta memahami batas kewenangan, menjaga kerahasiaan dokumen, dan memastikan informasi hanya diakses oleh pihak yang berhak.

Dalam kesempatan tersebut, Rafieq turut menekankan pentingnya pemanfaatan statistik sektoral dan data yang valid sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Ia berharap setiap perangkat daerah dapat menyertakan data yang relevan dalam penyampaian materi pada apel mingguan maupun forum koordinasi lainnya. Data tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi sekaligus acuan pelaksanaan tugas.

“Keputusan yang baik harus didukung informasi yang benar. Saya berharap setiap pemaparan materi dilengkapi data penting yang dapat dipertanggungjawabkan, baik dari Badan Pusat Statistik maupun sumber resmi lainnya, sehingga bisa menjadi acuan kita dalam bekerja dan mengambil keputusan,” pesannya.

Menurutnya, data tidak seharusnya hanya menjadi pelengkap laporan administratif. Data perlu dimanfaatkan untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan prioritas, mengukur capaian, dan mengevaluasi efektivitas program pemerintah.

Dengan dukungan data yang dapat diverifikasi, perencanaan pembangunan dan pelaksanaan program daerah diharapkan lebih objektif, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rafieq juga mengajak seluruh ASN berperan aktif membangun budaya digital yang sehat, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Ia menilai, kemampuan menggunakan telepon pintar dan aktif di media sosial belum tentu menunjukkan tingkat literasi digital yang baik. Literasi digital juga mencakup kemampuan memilah informasi, memahami etika komunikasi, menjaga keamanan data pribadi, serta mempertimbangkan dampak dari konten yang dibagikan.

“Punya HP saja tidak cukup, punya media sosial saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah kecakapan dan tanggung jawab dalam menggunakannya. Teknologi yang canggih harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan justru menimbulkan mudarat bagi diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Ia berharap ASN dapat menjadi teladan dalam penggunaan teknologi secara bijaksana sekaligus membantu masyarakat membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Upaya tersebut dinilai penting untuk mengurangi penyebaran informasi menyesatkan, menciptakan ruang informasi yang sehat, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan publik.

Dalam arahannya, Rafieq turut menyoroti tindak lanjut penanganan pegawai yang dikenai hukuman disiplin. Ia meminta agar proses tersebut diselesaikan secara tertib, jelas, dan sesuai mekanisme serta ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Menurutnya, disiplin merupakan bagian penting dari profesionalitas ASN dan bentuk pertanggungjawaban atas amanah pelayanan kepada masyarakat. Penegakan disiplin juga perlu diarahkan pada pembinaan dan perbaikan perilaku kerja.

Ia menegaskan, aparatur pemerintah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pekerjaan, tetapi juga harus menunjukkan komitmen, kepatuhan terhadap aturan, dan kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik.

Menutup arahannya, Rafieq mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi, perlindungan data, percepatan transformasi digital, serta pemanfaatan statistik untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

Menurutnya, keberhasilan upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan sesuai tugas dan kewenangannya.

Ia berharap penguatan komunikasi publik, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, perlindungan informasi, dan pengambilan keputusan berbasis data dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, adaptif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rafieq menegaskan, kemajuan pemerintahan tidak hanya diukur dari kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga dari keamanan data yang dikelola, akurasi kebijakan yang ditetapkan, serta manfaat nyata pelayanan yang dirasakan masyarakat. (Adv)