Metro, (potretmetro.com) –
Pemerintah Kota Metro di minta tegas menegakkan aturan dalam menghentikan polemik di Pusat Komplek Pertokoan Shopping Center. Tujuannya, agar tatanan pusat kota lebih anggun serta memberikan pelaku UMKM tempat yang aman dan nyaman untuk berdagang.
Dukungan penyelesaian polemik Shopping Center itu di utarakan oleh GML (Gerakan Masyarakat Lokal) Kota Metro, Slamet Riadi.
Menurut Slamet, banyakan aspek yang harus di pertimbangkan oleh seluruh elemen yang terkait di Pasar Shopping Center itu. Diantaranya aspek tata kelola aset supaya bermanfaat untuk mendukung pembangunan daerah, pengelolaan pemanfaatan, serta aspek keselamatan.
“Saya mendukung penuh langkah revitalisasi Shopping Center. Semua harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, tegas terukur dan demi kemajuan pembangunan Kota Metro,” kata dia, Jumat (23-10-2026).
Dia mendorong, revitalisasi Shopping Center adalah langkah tepat untuk memastikan keselamatan publik dan optimalisasi PAD.
“Saya dukung penuh, asal dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Kota Metro butuh kepastian hukum dan keselamatan pelaku UMKM dan pengunjung. Saya mendukung revitalisasi Shopping Center,” tambahnya.
Dia menyayangkan kondisi pusat Komplek pertokoan itu saat ini. “Tentunya adalah aspek keselamatan karena berkaitan dengan sudah semakin tuanya masa gedung bangunan itu. Jadi ini semata-mata untuk keselamatan para pedagang dan pengunjung serta memberikan tempat yang layak untuk pelaku UMKM,” imbuhnya.
Dia menyarankan Pemkot Metro untuk memastikan bagaimana proses penataan Shopping Center sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang ada. Karena mengingat aset dan bangunan tersebut adalah milik pemerintah kota metro.
“Semua pihak agar berpikir secara jernih, menahan diri masing-masing. Kita cari solusi jalan terbaiknya supaya kota kita ini maju dan tidak monoton seperti saat ini,” ujarnya.
Keselamatan aset daerah, pelaku UMKM serta pengunjung adalah prioritas. serta legalitas pengelolaan aset daerah jadi kunci Shopping Center.
“Keselamatan pedagang dan pengunjung tidak bisa ditawar. Pemkot Metro harus memastikan prosesnya sesuai aturan perundang-undangan. Jangan ada yang bermain-main dengan aset milik daerah,” tegasnya.(red)