Metro, (potretmetro.com) — Pemerintah Kota Metro menghadiri Rapat Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2025 guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) dan diikuti oleh unsur Forkopimda serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menyampaikan bahwa Operasi Lilin Krakatau 2025 merupakan operasi kepolisian terpusat yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menurutnya, operasi ini menyasar berbagai potensi kerawanan, di antaranya pengamanan arus lalu lintas, pencegahan tindak kriminalitas, pengamanan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat keramaian masyarakat. Selain itu, pengawasan terhadap peredaran minuman keras, penggunaan petasan, serta aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun juga menjadi perhatian pihak kepolisian.
Guna mendukung kelancaran pengamanan, Kapolres Metro menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel lintas sektoral, khususnya dari BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Metro. Ia menyampaikan bahwa kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta sistem respons cepat sangat diperlukan untuk mengantisipasi potensi bencana, keadaan darurat, maupun gangguan kesehatan selama pelaksanaan operasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Dengan koordinasi yang solid, diharapkan seluruh rangkaian pengamanan Nataru dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali.
Sementara itu, Pemerintah Kota Metro melalui OPD terkait menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2025. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyiapan langkah-langkah strategis sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah guna menjaga kondusivitas wilayah selama perayaan Natal dan Tahun Baru. (red)