METRO, (potretmetro.com) —
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Metro menyampaikan 13 rekomendasi kepada Pemerintah Kota Metro sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Kota Metro, Ansori, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Metro, Selasa (28/7/2026).
Ansori mengatakan rekomendasi tersebut ditujukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
“Untuk meningkatkan kualitas dalam proses pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan Kota Metro ke depannya, Badan Anggaran memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Daerah Kota Metro,” kata Ansori.
Salah satu perhatian Banggar adalah potensi tunda bayar. DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun perencanaan belanja sesuai kemampuan fiskal daerah. BKAD juga diminta memperketat pengendalian arus kas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Banggar turut menyoroti ketergantungan Kota Metro terhadap dana transfer pemerintah pusat. Pemkot didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, optimalisasi pajak dan retribusi, serta pengawasan terhadap penerimaan daerah.
Dalam pengelolaan keuangan, DPRD meminta seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ditindaklanjuti secara tuntas dan progres penyelesaiannya dilaporkan secara berkala untuk meminimalkan potensi kerugian daerah.

Di sektor kesehatan, Banggar meminta pembaruan dan rekonsiliasi data kepesertaan BPJS Kesehatan dilakukan secara berkala, termasuk bagi masyarakat yang belum masuk skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PPPK paruh waktu yang belum memperoleh jaminan kesehatan.
Pada sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) diminta memperketat pengawasan proyek belanja modal. Pembayaran pekerjaan harus disesuaikan dengan progres fisik yang telah diterima pemerintah daerah.
Persoalan TPA Karangrejo juga menjadi perhatian Banggar. Pemerintah diminta mengambil langkah konkret dalam pengelolaan sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, memperhatikan kesehatan masyarakat dan warga terdampak, serta menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan.
DPRD juga mendorong pengalokasian anggaran yang memadai untuk penanganan banjir di sejumlah wilayah Kota Metro. Mitigasi dan penanggulangan banjir diminta menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, seluruh OPD diminta meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan pengawasan agar program APBD dapat selesai tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Banggar juga meminta Pemkot tetap fokus pada target pembangunan dalam RPJMD Kota Metro 2025–2029, khususnya bidang infrastruktur, penerangan jalan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD turut meminta Pemkot mengkaji kesesuaian RDTR dengan RTRW untuk mendukung kepastian tata ruang dan investasi, menjaga komunikasi antara eksekutif dan legislatif, serta mengakomodasi rencana pemanfaatan aset tanah seluas 12 hektare di Yosomulyo untuk pembangunan perumahan ASN.
Pada sisi pendapatan, pemerintah diminta mengevaluasi target penerimaan PBB-P2 agar lebih realistis dan dapat mendukung peningkatan PAD.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan apresiasi atas masukan, kritik, dan saran DPRD selama pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Menurut Bambang, rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Berbagai masukan, saran, dan kritik terhadap substansi laporan keuangan maupun pelaksanaan program pembangunan menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan perbaikan sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Adv)